Beni mengatakan Lapas Kelas II B Kabupaten Indramayu memang mengalami kelebihan penghuni karena dari kapasitas 300 warga binaan kini ditempati 600 warga binaan.
Baca juga: 149 warga binaan Lapas Cianjur dapat program asimilasi
"Seperti lapas yang lainnya, kami juga mengalami kelebihan kapasitas," ujarnya.
Sementara itu seorang warga binaan yang mendapatkan asimilasi di rumah Andika mengaku sangat bersyukur setelah dirinya keluar lapas, meskipun belum bebas sepenuhnya.
"Vonis yang saya terima itu empat tahun, dan alhamdulillah mendapatkan asimilasi, jadi saya baru menjalani dua setengah tahun kurungan," katanya.
Andika mengaku tidak akan mengulangi perbuatan melawan hukum dan setelah menjalani asimilasi di rumah akan berjualan.
Baca juga: Lapas Cianjur menilai napi asimilasi menujukkan perilaku baik
29 warga binaan Lapas Indramayu dapat asimilasi di rumah
Senin, 17 Januari 2022 13:03 WIB