ANTARAJAWABARAT.com,28/11 - Garut Governance Watch melaporkan kepada pihak kepolisian adanya dugaan tindakan korupsi bantuan rehabilitasi dan peningkatan sarana sekolah Mts Maarif Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp90 juta.
"Mts Maarif itu mendapatkan bantuan dari Kemenag tahun 2010, tapi kenyataannya hasil analisis kami tidak ditemukan penggunaan anggaran itu sebagaimana mestinya," kata Sekjen GGW Agus Rustandi usai melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Polres Garut, Senin.
Temuan adanya dugaan korupsi dilingkungan sekolah Mts Maarif, kata Agus berdasarkan hasil investigasi pihak sekolah membuat laporan pertanggungjawaban telah merealisasikan bantuan tersebut.
Namun kenyataannya, kata Agus di lapangan tidak ada pembangunan sekolah atau peningkatan sarana sekolah, sehingga laporan pertanggungjawaban itu diduga fiktif.
"Program ini turun tahun 2010, pihak sekolah membuat kegiatan data laporan SPJ, tapi ternyata itu fiktif karena di lapangan tidak ada pembangunan," katanya.
Ia menjelaskan di Kabupaten Garut penerima bantuan dana hibah dari Kemenag sebanyak 50 sekolah Mts yang masing-masng menerima bantuan sebesar Rp90 juta.
Sejumlah sekolah lain penerima bantuan, kata Agus sudah merealisasikan dana tersebut sebagaimana mestinya untuk rehabilitasi dan peningkatan sarana sekolah, sementara Mts Maarif tidak ada pembangunan.
"Yang menerima program dari Kemenag di Garut itu ada 50 lebih, kita baru menemukan adanya dugaan korupsi di satu sekolah saja di Banyuresmi," katanya.
Sementara itu GGW menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi dilingkungan sekolah Mts Maarif berupa berkas laporan pertanggungjawaban bantuan fiktif dan SK pemberhentian dan penggantian Kepala Sekolah Mts Maarif.
Orang yang harus bertanggung jawab terhadap dana bantuan Kemenag tersebut, mantan Kepala Sekolah Mts maarif berinisial DD, katanya.
Dugaan korupsi di sekolah tersebut sebagai salah satu bukti bahwa Kemenag dalam mengawasi bantuan dana hibah terkesan lalai sehingga pihak penerima dengan mudah melakukan tindakan korupsi meskipun hanya menyerahkan berkas laporan pertanggungjawaban yang fiktif, katanya.
"Ini salah satu bukti bahwa kementerian agama lemah dalam mengawasinya," kata Agus.***3***
feri P
GGW LAPORKAN DUGAAN KORUPSI BANTUAN SEKOLAH MADRASAH
Senin, 28 November 2011 17:21 WIB