Ia mengatakan alasan belum berani 100 persen karena capaian vaksinasi untuk anak-anak maupun lanjut usia masih rendah, maka solusinya tetap dibatasi dengan membagi waktu dua sesi.
"Jadi untuk 100 persen belum mengena ke kita karena vaksinnya baru dimulai," kata Ely Suminar.
Kepala SD Negeri 1 Pengadilan Kota Tasikmalaya Titi Setiawati menyatakan sekolahnya sesuai instruksi menerapkan PTM secara terbatas dengan membagi waktu dua sesi yakni jam masuk pagi dan siang.
Aturan itu, kata dia, baru dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2021/2022, pada semester sebelumnya pembelajaran dilaksanakan sebagian daring, kemudian tatap muka.
"Sekarang sudah tidak ada daring lagi, orang tua juga tidak ada yang menolak tak ada daring," demikian Titi Setiawati .
Baca juga: KPAI sebut sekolah di Kabupaten Tasikmalaya belum siap KBM tatap muka
PTM di Kota Tasikmalaya dibatasi dengan sistem dua sesi
Senin, 10 Januari 2022 19:23 WIB