Hikmat mengatakan bahwa satuan pendidikan yang pertama diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh atau PTM 100 persen adalah satuan pendidikan dalam kelompok satu, yang sebelumnya melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan batasan peserta maksimal 75 persen dari kapasitas ruang.
Baca juga: 778 sekolah Kota Bandung siap gelar PTM gelombang ketiga
Di satuan pendidikan dalam kelompok dua yang sebelumnya melaksanakan PTM dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruang, peserta pembelajaran tatap muka akan ditingkatkan menjadi 75 persen dari kapasitas ruang.
Bagi satuan pendidikan dalam kelompok ketiga yang sebelumnya melaksanakan PTM dengan peserta didik maksimal 25 persen dari kapasitas ruang, peserta pembelajaran tatap muka akan ditambah menjadi 50 persen dari kapasitas ruang.
"Bagi sekolah yang belum PTMT akan masuk kelompok empat. Tentu satuan pendidikan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk kesiapannya," kata Hikmat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandung Bambang Ariyanto mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar di 330 sekolah dalam kelompok satu yang diizinkan melaksanakan PTM 100 persen akan dipantau.
Pemkot Bandung laksanakan PTM 100 persen mulai 10 Januari
Jumat, 7 Januari 2022 11:19 WIB