Jakarta (ANTARA) - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo menyebutkan tiga tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung, berujung meninggalnya dua remaja, berusaha menghilangkan barang bukti.
Ketiga tersangka itu yakni Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Danpuspomad saat melihat barang bukti berupa kendaraan mobil Isuzu Panther, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis.
Baca juga: Puspom TNI AD serahkan berkas kasus Nagreg ke oditurat militer
Para tersangka mengecat kendaraan mobilnya dari warna hitam ke warna abu-abu.
"Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," kata Chandra.
Para tersangka, kata dia, juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), serta membuangnya di lokasi yang berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.