"Saat ini Pusat Data Nasional Sementara telah memfasilitasi penyimpanan data bagi beberapa aplikasi untuk penanganan COVID-19, seperti PeduliLindungi, SiLacak, PCare, dan juga PDNS dimanfaatkan untuk penyimpanan data 223 Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah," kata Dedy.
Baca juga: Registrasi IMEI terganggu karena pusat data di Jakarta terbakar
Tata kelola Pemerintahan Digital atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menghadapi berbagai tantangan, seperti integrasi dan interoptabilitas data dan sistem elektronik agar tata kelola bisa lebih efisien.
Menurut Dedy, dengan penguatan tata kelola, pemutakhiran teknologi dan terobosan baru, tantangan ini mulai bisa dihadapi secara lebih baik.
Kominfo merupakan Government Chief Technology Officer dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Kominfo bangun Pusat Data Nasional dan dorong perluasan smart city tahun 2022
Jumat, 31 Desember 2021 13:11 WIB