Karawang (ANTARA) - Kapolres Kabupaten Karawang AKBP Aldi Subartono menegaskan tidak boleh ada pesta perayaan malam tahun baru yang menimbulkan kerumunan di wilayah Karawang.
"Saya imbau untuk warga tidak merayakan malam tahun baru dengan petasan atau mercon. Tidak ada konvoi-konvoi," kata Kapolres di Karawang, Selasa.
Selain di tempat terbuka, pihak kepolisian juga melarang pesta perayaan malam tahun baru di hotel.
"Karena memang COVID-19 belum berakhir, malam tahun baru di rumah saja bersama keluarga berdoa, kita mensyukuri tahun 2021 kita masih diberikan kesehatan," katanya.
Kapolres Karawang tegaskan tak boleh ada pesta perayaan malam tahun baru
Selasa, 28 Desember 2021 23:04 WIB