Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad menjelaskan pada hari ketiga pihaknya bersama tim akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan, lahan yang sebelumnya dilakukan pengosongan benar-benar telah ditinggalkan oleh warga
“Di hari ketiga kita gunakan untuk menyisir kembali, ada beberapa pohon yang belum kita bersihkan, dan ada bangunan yang meminta waktu untuk mengambil sebagian barang-barang yang bisa dimanfaatkan kembali seperti kayu dan seng, setelah itu harus benar-benar bersih. Jadi hari ketiga kita akan memastikan itu betul-betul kosong,” demikian Misrad.*