“Kesan saya di lapangan sangat kondusif sekali, tentu tak lepas dari kerja kawan-kawan tim yang senantiasa bekerja diawali dengan sosialisasi, hingga kerja-kerja pendekatan persuasif,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum Kementerian Agama, Misrad menjelaskan pada hari ketiga pihaknya bersama tim akan kembali turun ke lapangan untuk memastikan, lahan yang sebelumnya dilakukan pengosongan benar-benar telah ditinggalkan oleh warga
“Di hari ketiga kita gunakan untuk menyisir kembali, ada beberapa pohon yang belum kita bersihkan, dan ada bangunan yang meminta waktu untuk mengambil sebagian barang-barang yang bisa dimanfaatkan kembali seperti kayu dan seng, setelah itu harus benar-benar bersih. Jadi hari ketiga kita akan memastikan itu betul-betul kosong,” demikian Misrad.*
Pengosongan lahan UIII di Depok hari kedua tuntaskan 27 bidang
Jumat, 24 Desember 2021 17:21 WIB