Depok (ANTARA) - Kuasa Hukum Kementerian Agama Misrad mengungkapkan sebanyak 61 bidang lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tahap 2 berhasil dikosongkan yang berjalan tanpa ada kendala.
Misrad dalam keterangannya, Jumat, mengatakan keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja tim yang senantiasa bersama-sama mengawal jalannya pengosongan.
Selain itu, dalam proses pengosongan lahan warga telah bersikap kooperatif dengan mengosongkan lahannya sendiri sesuai peraturan yang berlaku pasca pemberian uang santunan atau kerahiman.
Lahan UIII berhasil dikosongkan dengan kondusif, baik dari segi bangunan, penghuni maupun aset tumbuhan di lahan tersebut telah diratakan dalam waktu tiga hari kerja, terhitung mulai 22-24 Desember 2021.
"Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama yang luar biasa dari TNI, Polri, Satpol PP, Instansi Pemerintah Kota Depok yang ikut terlibat dalam pelaksanaan pengosongan ini. Dan juga warga yang juga sangat kooperatif dalam pengosongan ini, kebanyakan warga juga sudah mengosongkan," ujar Misrad.