ANTARAJAWABARAT.com,15/10 - Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempercepat restrukturisasi BUMN melalui penguatan kewenangan Menteri BUMN dinilai merupakan langkah tepat untuk peningkatan daya saing perusahaan milik negara.
"Percepatan restrukturisasi BUMN merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kinerja korporasi selain meningkatkan kinerja keuangan perseoan juga agar BUMN tidak lagi menjadi" bancakan"
(" sapi perah", red) sejumlah pihak," kata Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Said Didu, kepada Antara di Jakarta, Sabtu.
Menurut Said yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini, empat langkah menjadikan BUMN sebagai perusahaan yang tidak saja mampu bersaing dengan swasta nasional tetapi juga di tingkat global yaitu, pertama revisi Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2003 tentang pelimpahan kewenangan Menteri Keuangan ke Menteri BUMN.
Kedua, mempercepat revisi UU No. 17 dan No. 19 tahun 2003 yang saat ini sudah ada di program legislasi nasional (prolegnas). Ketiga ,menempatkan orang-orang di Kementerian BUMN dan memiliki integritas dan kompetensi.
Keempat, keseriusan pemerintah untuk menghilangkan intervensi non koorporasi ke BUMN.
"Dengan empat program tersebut diharapkan pengawasan terhadap BUMN lebih efektif yang berujung pada peningatan setoran kepada APBN," kata Said.
Dengan begitu peningkatan pelaksanaan good corporate governance (GCG) pada 142 BUMN dapat ditingkatkan.
Hingga awal 2011 total aset BUMN mencapai Rp2.500 triliun-Rp3.000 triliun, dengan total pendapatan sekitar Rp1.000 triliun.
Menurut Said, harapan semua kalangan kepada BUMN sangat besar karena merupakan salah satu pilar pendorong perekonomian nasional, kontribusi terhadap APBN, menciptakan lapangan kerja, pelaksana publik service obligation (PSO), maupun keperintisan daerah-daerah terpencil, dan termasuk pendorong usaha kecil menengah. ***5***
(R017)/B/A011)