Edi mencontohkan, seperti PT Gistex yang saat itu terlibat susur sungai, mereka mengikuti Proper dari pemerintah pusat dan juga Properda dari DLH Jabar.
"Untuk penegakan hukum ada sidak sesekali kita datang ke bantaran sungai termasuk menindaklanjuti pengaduan. Sidak dilakukan bersama dengan pihak kabupaten kota," ujarnya.
Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Jabar berharap Citarum Harum menjadi percontohan
Baca juga: Angka kepatuhan perusahaan dukung Citarum Harum meningkat