Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin mengatakan terdapat 21 provinsi dengan angka perkawinan anak berada di atas angka nasional, yakni 10,35 persen.
"Perkawinan anak saat ini masih tinggi, masih 10,35 persen dan 21 provinsi berada di atas angka nasional tersebut," kata Lenny dalam webinar bertajuk "Pelibatan Laki-Laki dalam Meningkatkan Kesehatan Ibu Sebagai Upaya Penurunan Angka Kematian Ibu" yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menteri PPPA tegaskan perkawinan anak harus dihentikan
Menurut dia, perkawinan usia anak merupakan salah satu kontribusi meningkatnya angka kematian ibu.
"Dampak negatif dari perkawinan anak ini juga sebagai kontribusi dari meningkatnya angka kematian ibu. Jadi risiko semakin meningkat apabila usia (perkawinan) anak semakin muda," paparnya.
Penyebab anak menikah dini salah satunya karena kehamilan yang tidak diinginkan akibat pergaulan bebas atau menjadi korban pemerkosaan.
KPPPA catat angka perkawinan anak di 21 provinsi di atas angka nasional
Rabu, 15 Desember 2021 19:06 WIB