Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menangkap seorang pemuda pengguna narkoba, karena telah menganiaya pacarnya hingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang, Jawa Barat.
"Proses penangkapan pelaku sudah dilakukan, penyidikan kasus ini kurang dari 24 jam, sehingga saya dapat katakan ini merupakan kinerja yang sangat baik dari Satuan Reserse Polres Sumedang," kata Kepala Polres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat jumpa pers pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan yang sempat ramai tersebar di media sosial, di Sumedang, Rabu.
Baca juga: Kemensos canangkan Desa Cigentur Sumedang sebagai desa bebas narkoba
Ia mengatakan jajarannya menangkap pelaku inisial DR (24) yang dilaporkan menganiaya pacarnya inisial AI (22) hingga mengalami luka pada bagian wajahnya, selanjutnya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
"Pelaku melakukan pemukulan ke arah wajah korban berulang kali hingga korban tersungkur," katanya pula.
Kapolres menceritakan penganiayaan itu bermula dari percekcokan antara keduanya di Jalan Raya Panyingkiran, Kabupaten Sumedang, Senin (13/12) malam.