"Itu dulu begitu rumitnya izin yang kita buat, susah setengah mati. Sekarang, UU Cipta Kerja sudah kita sahkan. Semua harus berbasis OSS. Untuk UMK, tidak pakai bayar-bayar, langsung!" kata Bahlil Lahadalia.
Ia tak ingin modal yang dikeluarkan UMKM untuk bisnis dan mendapatkan izin setara. Untuk itulah OSS berbasis risiko diluncurkan. Tercatat sejak diluncurkan 9 Agustus 2021, sebanyak 430 ribu NIB telah diterbitkan.
"Dari angka tersebut, sebanyak 98 persen itu UMKM, perseorangan, dan Jawa Barat tertinggi di seluruh Indonesia," ujar Bahlil Lahadalia.
Baca juga: Dinas Karawang ajak warga ikut awasi perizinan berusaha lewat OSS
Baca juga: UMKM di Jawa Barat makin mudah dapatkan izin usaha dengan OSS