Kementerian Kesehatan RI memprioritaskan penggunaan vaksin COVID-19 jenis Sinovac hanya untuk kelompok anak usia 6 hingga 11 tahun mulai Januari 2022.
"Kita mendorong vaksin Sinovac ditujukan untuk anak usia 6-11 tahun, jadi kita prioritas pada anak," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.
Nadia mengatakan saat ini hanya Sinovac yang telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi COVID-19 usia 6-11 tahun.
Baca juga: Vaksin COVID-19 dosis kedua capai 50 persen akhir Desember, sebut Wapres
Baca juga: 91,2 juta warga sudah terima dosis kedua vaksin COVID-19
103 juta penduduk Indonesia telah mendapatkan vaksin dosis kedua
Senin, 13 Desember 2021 20:31 WIB