ANTARAJAWABARAT.com,5/10 - Pendapatan Kota Cimahi, Jawa Barat, pada APBD Perubahan (APBDP) 2011 mengalami peningkatan dari Rp605 miliar menjadi Rp716 miliar.
Peningkatan pendapatan itu berasal dari Bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp52,3 miliar. Dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp12,3 miliar dan dana penyesuaian sebesar Rp24,9 miliar.
Dana perimbangan dari pusatpun mengalami kenaikan sebesar Rp16 miliar, kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain kepada wartawan, Rabu.
Secara umum, sambungnya, struktur APBDP 2011 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp716 miliar dan Belanja sekitar Rp802 miliar yang berarti defisit sekitar Rp86 miliar.
Defisit ini ditutup dengan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2010 sebesar Rp97 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp11 miliar.
"Untuk pendapatan kita mengalami kenaikan yang luar biasa. Hanya saja, pendapatan itu mayoritas merupakan bantuan dari provinsi dan pusat. Bukan dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) Cimahi," ujarnya.
Dikatakan Achmad, PAD Kota Cimahi pada 2011 melampaui target dari awalnya ditetapkan hanya sebesar Rp105,5 miliar menjadi Rp109 miliar.
Untuk PAD kontribusi terbesarnya diperoleh dari Rumah Sakit Umum (RSU) Cibabat sebesar Rp54,5 miliar. Lebih lanjut disampaikannya, selain adanya peningkatan pendapatan, alokasi belanja mengalami hal yang sama.
Pos belanja di APBD murni hanya Rp693,5 miliar menjadi Rp802 miliar. Rinciannya belanja tidak langsung (BTL) sebesar Rp427,8 miliar dan belanja langsung (BL) sebesar Rp374,5 miliar.
"Komponen BTL masih mendominasi belanja APBD dengan persentase sekitar 53 persen, sedangkan belanja langsung sekitar 47 persen dari total belanja. Dilihat dari persentasenya yang hampir mencapai 50 persen sebenarnya sudah cukup baik dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang biasanya dengan rata-rata 30 persen," katanya.
Sebelumnya, Achmad pun pernah meminta agar Komisi II DPRD Kota Cimahi, melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang diperuntukkan bagi Perusahaan Daerah (PD) Jati Mandiri.
Apabila pengawasan di tingkat komisi gagal, bisa dilakukan lewat pansus (panitia khusus) ataupun hak angket.
Disampaikannya, pertanggungjawaban penggunaan anggaran di PD Jati Mandiri penting untuk dilakukan dan tehnisnya tidak mesti dilakukan lewat dalam pertanggungjawaban reguler.
Disebutkannya, total anggaran daerah yang bergulir di perusahaan daerah itu hingga tahun 2011 mencapai Rp48,8 miliar. Dengan rincian, hingga tahun 2010 sebesar Rp 44,8 miliar dan pemberian modal tambahan di tahun 2011, sebesar Rp4 miliar.***5***
Hedi A
PENDAPATAN KOTA CIMAHI 2011 MENGALAMI PENINGKATAN
Rabu, 5 Oktober 2011 12:36 WIB