Bandung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan penutupan 10 titik jalan protokol di Kota Bandung, Jawa Barat pada saat malam pergantian tahun 2022.
Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana mengatakan penutupan itu dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB pada 1 Januari 2022. Penutupan itu dilakukan guna meminimalisir kerumunan masyarakat.
Baca juga: Kota Bandung sesuaikan aturan dengan Pusat soal pengetatan akhir tahun
"Nantinya di setiap titik penutupan jalan itu bakal dijaga oleh petugas kepolisian, Dishub, dan Satpol PP," kata Asep, di Bandung, Kamis.
Adapun 10 titik jalan raya tersebut, yakni Jalan Asia Afrika, Jalan Naripan, Jalan Braga, Jalan Banceuy, Jalan Lembong, Jalan Merdeka, Jalan Ir Djuanda (Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun Alun Timur.
Menurut Asep, pihaknya juga bakal melakukan penutupan terhadap sejumlah ruas jalan lainnya dengan menyesuaikan arus lalu lintas. Penutupan di ruas jalan lainnya, kata dia, juga berlaku bagi akses menuju tempat keramaian.