Untuk merespon insiden keamanan informasi tersebut, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara telah membentuk Government- Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia yang disingkat Gov-CSIRT Indonesia yang memiliki tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
Baca juga: Jaksa Agung imbau segenap jajarannya bijak bermedsos
Selanjutnya untuk mendukung dan mengoptimalisasi perlindungan sistem atau data termasuk penyelidikan komprehensif atas insiden keamanan siber maka dibentuk Kejaksaan Agung-CSIRT.
"Diharapkan tim ini mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, khususnya Kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi," kata Burhanuddin.
Selain itu, tim juga diharapkan mampu mengakselerasi terbangunnya sistem mitigasi, manajemen krisis dalam setiap penanganan insiden keamanan siber.
Baca juga: Jaksa Agung ingatkan jajaran kejaksaan rapatkan barisan lawan koruptor