"Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggung jawab keamanan di Ibu Kota tidak mengeluarkan izin Reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di patung kuda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Polda ancam pidanakan massa yang nekat gelar Reuni 212 tanpa izin
Zulpan mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan rekomendasi Satgas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta yang juga tidak memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, dia mengatakan Polda Metro Jaya menilai kegiatan tersebut akan menimbulkan kerumunan yang tentunya tidak sejalan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pewarta: Fianda Sjofjan RassatEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026