MUI juga menerbitkan Fatwa Nomor 47/2014 tentang Pengelolaan Sampah, Fatwa Nomor 1/2015 tentang Pendayagunaan ZISWAF untuk Pembangunan Sarana Air dan Sanitasi Masyarakat, dan Fatwa Nomor 30/2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan.
"Dari fatwa itu, kita kemudian membuat pedoman umum. Lalu kita adakan sosialisasi dan pelatihan bagi DAI untuk penerapannya," kata Hayu S Prabowo.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Tuntutan pembubaran MUI sangat tak rasional
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan perlu menggandeng generasi muda religius lintas agama untuk turut dalam pelestarian lingkungan guna mengurangi dampak perubahan iklim.
"Sebagai negara berketuhanan yang maha esa, upaya adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim dapat melibatkan unsur masyarakat berbasis keagamaan, yang banyak mengajarkan berbuat baik kepada sesama manusia dan lingkungan. Upaya ini terutama dilakukan di antara kaum muda," katanya.
Baca juga: Wapres Ma'ruf tegaskan MUI mitra Pemerintah berantas terorisme