ANTARAJAWABARAT.com,14/9 - Dosen Ilmu Politik Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Yamardi SIP MSi mempertanyakan studi banding yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi ke sejumlah daerah di luar Jawa Barat.
Studi banding yang dilakukan oleh KPU Kota Cimahi seharusnya mempertimbangkan aspek sosiologis dan demografis antara Cimahi dengan daerah lain yang menjadi rujukan KPU, selama ini pihaknya menilai kunjungan KPU Cimahi ke sejumlah belum mempertimbangkan hal itu, kata Yamardi kepada wartawan, Rabu.
"Makanya, apa manfaatnya dari studi banding yang mereka lakukan buat Cimahi. Persoalan yang dihadapi setiap daerah berbeda, seharusnya KPU mencari beberapa daerah yang dianggap sukses menggelar pemilu tapi ada kesamaan dengan Cimahi yang merupakan kota kecil terdiri dari tiga kecamatan saja," kata Yamardi.
Dirinya mengingatkan, agar KPU tidak kehilangan kredibilitas di mata rakyat. Dirinya yakin, kasus yang menimpa mantan anggota KPU, Andi Nurpati bisa menurunkan wibawa KPU di hadapan publik. Jangan sampai KPU lebih dikenal masyarakat karena hal yang negatif dan tidak bersentuhan langsung dengan keperluan mereka.
"Makanya, KPU Cimahi harus hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Sebab, kalau tidak hati-hati akan menyebabkan konflik politik dan akan mengancam proses demokrasi yang mulai berjalan di Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikannya, KPU Cimahi harus menjadi contoh yang baik bagi KPU daerah lainnya dalam pelaksanaan pemilu. Sebab, secara kasat mata Cimahi lebih mudah untuk mewujudkan hal itu karena jumlah penduduknya lebih sedikit dan rasional dengan rata-rata pendidikannya sudah SMA.
"KPU jangan hanya menumpang lewat dalam pelaksanaan pesta demokrasi. KPU harus membuktikan kredibilitas dan independensinya dalam pelaksanaan Pilkadaa," ujarnya.
Sebelumnya, dengan bermodalkan anggaran sebesar Rp 100 juta, KPU Cimahi saat ini tengah fokus melakukan studi banding dengan KPU di sejumlah daerah diantaranya KPU Bantul Yogyakarta dan Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Seperti diketahui, Kabupaten Bantul merupakan daerah yang terdiri dari 17 kecamatan sedangkan Kotawaringan terdiri dari enam kecamatan.
Sekretaris KPU Kota Cimahi Nendra Nugraha mengungkapkan, kedua daerah itu dipilih karena mewakili dua proses pilkada yang bertolak belakang.
"Dari Bantul, kami ingin belajar perihal keberhasilan mereka mengelola pilkada dalam satu putaran, sedangkan di Kotawaringin kami ingin mempelajari sengketa pilkada hingga ke Mahkamah Konstitusi," ucap Nendra.***3***
Hedi A
