Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kebakaran hebat yang melanda sebuah toko alat perabotan rumah tangga di Jalan RE Martadinata Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam.
"Sore berhasil dipadamkan. Proses pemadaman membutuhkan waktu sejam hingga proses pendinginan," kata Komandan Regu Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Heru di lokasi kejadian, Rabu petang.
Heru menjelaskan peristiwa musibah itu diterima pihaknya dari laporan masyarakat dan selang 15 menit kemudian personel sudah tiba di lokasi kejadian.
Pihaknya mengerahkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran hanya saja api yang sudah terlanjur membesar itu tidak dapat dipadamkan dalam waktu cepat karena terkendala sumber air yang nisbi jauh dari lokasi kejadian.
"Tim kami sigap dan mampu menangani si jago merah sehingga tidak sampai merembet ke bangunan lain yang terletak di sebelahnya," katanya.
Dia menduga kebakaran itu disebabkan korsleting listrik dari toko yang terbakar dan beruntung tidak ada korban jiwa akibat musibah tersebut karena posisi toko memang sedang tidak beroperasi.
Salah seorang saksi mata Edi mengatakan titik api pertama kali terlihat di bagian atap toko pada siang hari sekitar pukul 15.00 WIB. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemadam kebakaran.
"Api dari belakang atap, terus merembet ke depan. Rukonya memang lagi tutup, itu toko perabot rumah tangga," ucap dia.
Sementara pemilik toko Agustin mengaku hampir semua barang-barang yang ada di dalam toko ludes terbakar dengan kerugian ditaksir hingga dua miliaran rupiah.
"Memang sudah dua minggu tutup. Di dalam ada banyak perabot, elektronik, mebel, sama perabot rumah tangga. Nyaris habis semua karena mudah terbakar. Mungkin kerugiannya di bawah Rp2 miliar," kata dia.
Baca juga: Pabrik plastik di Jababeka Cikarang Bekasi terbakar
Baca juga: Pemadaman kebakaran gudang di Cikarang dikerahkan 14 mobil damkar
Baca juga: Damkar Bekasi padamkan kebakaran bengkel tambal ban dalam 30 menit
Kebakaran toko di Cikarang berhasil dipadamkan
Rabu, 24 November 2021 21:50 WIB