Cirebon (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat pembuatan Kartu Kuning pada tahun 2021, hingga bulan Oktober, mencapai 1.942 buah yang dilakukan secara daring serta luring.
"Pembuatan Kartu Kuning mencapai 1.942 buah," kata Plt Kepala Disnaker Kota Cirebon Eli Haryati di Cirebon, Rabu.
Eli mengatakan setiap tahunnya pencari kerja yang membuat Kartu Kuning berkisar 2.000 orang, begitu juga pada tahun 2020.
Menurutnya, pembuatan Kartu Kuning di Kota Cirebon, kini sudah bisa dilakukan secara daring, dan luring, karena saat ini sudah terdapat aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh warga.
"Pada tahun 2020, terdapat 2.442 orang yang membuat Kartu Kuning," tuturnya.
Sementara selama pandemi COVID-19, Disnaker Kota Cirebon tidak menyelenggarakan pameran kerja, mengingat adanya batasan yang diberlakukan.
Untuk mempertemukan dua belah pihak yaitu pencari kerja dan pembuka lowongan kerja. Maka disediakan aplikasi Sinaker untuk mempertahankannya.
"Kalau pencari kerja membuat Kartu Kuning, nantinya diarahkan ke menu lowongan kerja, dan di situ ada dari Kota Cirebon, Jawa Barat, bahkan lowongan kerja nasional," katanya.
Baca juga: Disnakertrans Cianjur catat lonjakan pemohon kartu kuning
Baca juga: Disnakertrans Garut tetap layani pembuatan kartu kuning di tengah COVID-19