ANTARAJAWABARAT.com,26/8 - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) menerima sekitar 200 layanan pesan singkat (SMS) pengaduan mudik dan ratusan yang menyampaikan aspirasi, masukan, dan pertanyaan dari masyarakat melalui twitter.
"Kami memang belum merekap semua data layanan dan pengaduan yang masuk ke posko. Namun, beberapa hari ini jumlahnya cukup banyak. SMS pengaduan saja dalam sehari bisa mencapai 200 SMS," kata Humas Dinas Perhubungan Jabar Supriatna Turhy, di Bandung, Jumat.
Supriatna mengatakan, layanan yang diberikan ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat untuk memberi informasi saat musim arus mudik dan balik.
Ia menjelaskan, layanan tersebut ditangani langsung oleh Posko Angkutan Lebaran Dinas Perhubungan Jawa Barat di Jalan Sukabumi Kota Bandung.
Menurutnya, pihaknya juga tidak hanya menerima pengaduan melalui SMS dan twitter namun dari layanan pengaduan by phone, informasi arus lalu lintas yang didapat melalui cctv yang langsung dikoordinasikan dengan Kementrian Perhubungan.
Dikatakannya, masyarakat bisa memberi masukan, pengaduan, atau laporan terkait peristiwa mudik melalui SMS pengaduan 085353000444 atau twitter@dishub_jabar.
"Insya Allah kami akan cepat merespon, sebab petugas di posko sudah disiapkan 24 jam. Setiap harinya ada sekitar 10 orang yang bertugas," kata Turhy.
Pihaknya juga mengimbau, melalui layanan yang ada ini, masyarakat bisa melaporkan ke Dishub Jabar jika ada petugas yang nakal atau ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di lapangan, misalnya tarif kendaraan umum.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, perusahaan otobus (PO) tidak boleh menentukan tarif melebihi tarif batas atas dan batas bawah.
"Kalau ada PO yang memungut tarif mahal, tidak wajar dan tidak sesuai dengan aturan tarif batas atas dan batas bawah maka masyarakat bisa melaporkan langsung kepada kita," katanya.
Apabila pelanggaran yang dilakukan oleh PO memang terbukti, kata Turhy, maka sanksi terberatnya adalah dibekukan perizinannya dari PO tersebut.
Ia menambahkan, posko angkutan lebaran tersebut sudah bekerja sejak 23 Agustus-7 September 2011.***4***
Ajat S