ANTARAJAWABARAT.com,8/8 - Untuk ketiga kalinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat, pada tahun ini tidak akan mendapatkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Pasalnya, untuk THR memang tidak dianggarkan oleh APBD Kota Cimahi sejak tahun 2008, kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Cimahi, Harjono kepada wartawan, Senin.
"Yang ada adalah uang tambahan penghasilan di luar tambahan penghasilan pegawai (TPP) reguler, yang dibagikan menjelang Lebaran. Hal ini sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan daerah Cimahi," kata Harjono.
Menurut Harjono, alasan tidak dimasukkan dalam APBD Kota Cimahi, lantaran pada tahun 2007 Pemkot Cimahi pernah menyertakan anggaran THR PNS dalam APBD, namun malah jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan audit.
"Meski begitu, kami akui menjelang lebaran kebutuhan PNS akan semakin meningkat. Untuk itu, kita memberikan uang tambahan penghasilan menjelang Lebaran," ujarnya.
Menurut Harjono, uang TPP yang dimaksud adalah akumulasi uang lembur yang selama ini dilakukan oleh pegawai. Karena pegawai yang bekerja lebih dari dua jam di luar jam kerja atau pada hari libur dihitung sebagai lembur.
Hal itu sesuai dengan standar belanja pegawai di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengenai penghitungan lembur. Nilai TPP yang didapatkan setiap PNS berbeda tergantung bobot kerja.
"Rata-rata TPP yang didapatkan setiap PNS paling kecil Rp 300 sampai Rp 1 juta. Mengenai besarannya ini sudah ada SK yang mengaturnya," katanya.
Sementara itu, salah seorang PNS di lingkungan Pemkot Cimahi, Asep mengaku, dirinya sangat mengharapkan adanya THR bagi PNS. Pasalnya, kebutuhan saat lebaran meningkat 10 kali lipat dari bulan biasa. Oleh karenanya, dirinya mengharapkan agar pemerintah bisa mempertimbangkan adanya pemberian THR.
"Masa pegawai negeri kalah sama mereka yang menjadi pegawai swasta. Karena berbicara kebutuhan kita sama. Tidak ada salahnya setahun sekali, PNS itu diberi uang untuk memeriahkan perayaan lebaran," kata Asep. ***6***
(U.pso-215/C/Y008/C/Y008) 08-08-2011 15:32:34