Ciamis, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menargetkan sepekan ke depan capaian vaksinasi bisa menembus 50 persen sehingga status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun dari Level 3 menjadi Level 2.
"Capaian vaksinasi di Kabupaten Ciamis bulan ini baru tercapai 42 persen, Insya Allah mudah-mudahan minggu depan kita bisa mencapai 50 persen dan dapat kembali ke Level 2," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat menerima kunjungan pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Ciamis di Joglo Barat, Ciamis, Selasa.
Ia mengatakan Pemkab Ciamis saat ini terus berupaya menanggulangi wabah COVID-19 dengan fokus kegiatan pada capaian vaksinasi untuk seluruh elemen masyarakat.
Capaian vaksinasi sampai 50 persen itu, kata dia, akan menjadikan status PPKM di Ciamis masuk Level 2 yang nantinya akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi daerah.
"PPKM Level 3 dengan Level 2 jelas jauh berbeda, jadi kita harus cepat-cepat kembali ke Level 2, paling tidak bisa mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Ia menyatakan daerah yang masuk Level 3 PPKM tentunya akan ada batasan yang lebih ketat bagi masyarakat, untuk itu pemerintah daerah menargetkan secepatnya bisa masuk Level 2.
"Saya kasihan terhadap masyarakat, baru saja tertatih-tatih harus ditekan kembali oleh keadaan dengan pembatasan-pembatasan," katanya.
Ia menambahkan keberadaan PPNI sebagai organisasi perawat memiliki peran penting dalam berjuang menangani langsung pasien COVID-19 di Ciamis.
"Saya atas nama pribadi dan pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para medis yang di dalamnya PPNI yang telah bahu-membahu berjuang bersama menangani pandemi COVID-19," demikian Herdiat Sunarya.
Baca juga: Pemkab Ciamis siapkan 41 tempat layanan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Pemkab Ciamis gunakan bangunan sekolah untuk isolasi pasien COVID-19
Baca juga: Rumah sakit baru disiapkan Pemkab Ciamis untuk pasien COVID-19
Pemkab Ciamis targetkan pekan depan capaian vaksinasi 50 persen
Selasa, 19 Oktober 2021 21:24 WIB