ANTARAJAWABARAT.com, 10/6 - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, menuntut realisasi program sistem jaminan sosial nasional kepada pemerintah setempat.
Tuntutan itu dilakukan melalui unjukrasa di Jalan Arteri Cikarang-Cibarusah hingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas di sekitar pintu tol Cikarang Jakarta-Cikampek sepanjang 10 kilometer.
Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT Enkei Cikarang, Cecep, di Cikarang, mendesak pemerintah segera menerapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sesuai dengan Undang-Undang No.40/2004 tentang SJSN.
"UU No.40/2004 tentang SJSN mengamanatkan tentang jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiunan dan jaminan kematian yang berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," ujarnya.
Menurut dia, pekerja menuntut agar pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) sebagai pelaksana SJSN. Sebab, kesempatan mengesahkan RUU BPJS ini hanya tinggal 23 hari lagi sejak Mei lalu.
"Demo ini diikuti sekitar 4.000 buruh di industri EJIP, Jababeka, Lippo Cikarang, MM2100 bahkan sebagian berasal dari Purwakarta. Aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan kita pada sejumlah persoalan buruh," katanya.
Massa juga sempat mendatangi Mapolresta Kabupaten Bekasi guna menuntut pihak kepolisian membebaskan salah satu karyawan PT Kanefusi Cikarang yang sebelumnya terbukti merusak sejumlah perlengkapan pabrik.
Sementara, akibat dari aksi ribuan buruh dan pekerja tersebut, terjadi kemacetan total di tol Jakarta-Cikampek sepanjang 10 kilometer mulai dari kawasan Deltamas hingga tol Bekasi Barat.
Sementara itu, aspirasi buruh mendapat tanggapan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Proses audiensi dilakukan secara tertutup di Pos III PT Kymco, Jababeka Cikarang.
Andi Firdaus
