Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi mewajibkan setiap tamu yang hendak masuk markas kepolisian yang berada di Jalan Jendral Sudirman Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terlebih dahulu melakukan pindai atau scan aplikasi PeduliLindungi guna mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus mempercepat pelaksanaan vaksinasi.
"Kami sudah memasang alat pemindaian (scanner) aplikasi PeduliLindungi tepat di pintu masuk utama Mapolres Sukabumi, sehingga tamu atau masyarakat yang hendak masuk markas terlebih dahulu melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah kepada wartawan di Sukabumi, Rabu.
Meskipun saat ini belum sepenuhnya diwajibkan karena masih dalam tahap sosialisasi, tetapi ke depan akan diberlakukan sepenuhnya untuk mengetahui riwayat vaksinasi COVID-19 setiap tamu yang membutuhkan layanan kepolisian di Mapolres Sukabumi.
Menurutnya, penerapan sistem scan aplikasi PeduliLindungi untuk tamu yang hendak masuk ke markas ini untuk mengetahui apakah yang bersangkutan sudah tuntas mendapatkan vaksinasi (dua dosis), dosis pertama atau belum sama sekali hingga riwayat kesehatannya.
Pemasangan alat scanner aplikasi PeduliLindungi ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah khususnya Pemkab Sukabumi dalam mempercepat proses vaksinasi untuk masyarakat dan mencegah penularan COVID-19 dengan cara memutus mata rantai penyebarannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin datang ke Mapolres Sukabumi agar sebelumnya mengunduh aplikasi PeduliLindungi di smartphonenya masing-masing," tamnbahnya.
Di sisi lain, Aah mengatakan di masa pandemi COVID-19 Polri terus memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kepolisian dengan menyediakan berbagai aplikasi online dan sambungan telepon yang bisa dimanfaatkan warga kapan dan di manapun.
Adapun aplikasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat adalah aplikasi Pengaduan Masyarakat Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Dumas Presisi), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) online dan aplikasi lainnya serta call center 110.
Baca juga: Polres Sukabumi Kota gelar penegakan dan penertiban disiplin
Baca juga: Tawuran antarpelajar SMK di Sukabumi kembali telan korban
Masuk Mapolres Sukabumi tamu wajib pindai aplikasi PeduliLindungi
Rabu, 29 September 2021 19:10 WIB