Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan RI mengintegrasikan sistem pencatatan riwayat imunisasi anak ke dalam aplikasi digital PeduLindungi untuk mempermudah penelusuran bagi berbagai pihak yang berkepentingan.
"Biasanya data vaksinasi ditulis di buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau kartu. Kadang hilang atau lupa," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual di YouTube Kemenkes RI yang diikuti dari Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, riwayat imunisasi pada masyarakat kerap dibutuhkan oleh sejumlah pihak yang berkepentingan, salah satunya sebagai syarat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
"Perguruan tinggi di luar negeri membutuhkan sejarah vaksinasi calon mahasiswa sejak kecil, vaksinasi polio, difteri/tetanus dan lainnya. Akibatnya, masyarakat akan kesulitan belajar di luar negeri kalau kartunya sudah tidak ada," katanya.
Kemenkes berinisiatif mengadopsi sistem vaksinasi COVID-19 berbasis digital secara penuh untuk diterapkan pada pencatatan rekam jejak imunisasi pada anak. Sehingga, sertifikat vaksin dibuat digital dan ditaruh di aplikasi PeduliLindungi.
"Kita ulangi sukses vaksinasi COVID-19 dengan cara meregister, mendaftarkan, dan menyimpan data vaksinasi individu secara digital," ujarnya.
Menkes Budi mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari transformasi layanan primer sehingga semua anak yang diimunisasi akan terekam individunya dan akan memiliki sertifikat vaksinasi elektronik yang disimpan secara digital.