Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Bidang Ketahanan Nasional Marsekal Muda TNI Achmad Sajili meminta kepada warga untuk melaporkan indikasi gerakan radikal di media sosial.
"Saya berharap, apabila kalian melihat atau paling tidak (mengetahui, red.) ada perkembangan pendukung Taliban, segera laporkan," kata Achmad Sajili dalam seminar bertajuk "Pendidikan dan Pembangunan Perdesaan yang Berwawasan Kebangsaan" yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube LPPM UPR, Rabu.
Ia mendorong masyarakat untuk segera melaporkan indikasi gerakan radikal agar aparat yang berwenang dapat dengan cepat menindak kelompok yang memiliki andil dalam menyebarkan pesan dan kelompok yang menggalang dukungan untuk gerakan-gerakan radikal. "Jangan sampai ini berkembang terus," ucapnya.
Konten-konten di berbagai platform media sosial, kata dia, dapat memotivasi maupun memicu semangat gerakan radikal yang ada di dalam negeri. Apalagi, sejarah mencatat bahwa terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan alumni perang Afghanistan dan terdapat beberapa gelombang pengiriman WNI untuk pelatihan di Afghanistan.
"Setelah Taliban menduduki Afghanistan, terdapat beberapa kelompok yang menggalang simpatisan melalui broadcast WhatsApp,” ujar Achmad mengungkapkan.
Achmad juga mengatakan, kemenangan Taliban bisa menginspirasi kelompok radikal untuk menciptakan negara Islam seperti yang diperjuangkan oleh beberapa organisasi yang ada.
"Inspirasi ini dapat dilihat dari pernyataan sikap kelompok Jamaah Ansharu Syariah yang didirikan oleh Abdurahim Baasyir, yang mensyukuri kemenangan Taliban dan mendukung Taliban menerapkan sistem negara Islam secara kaafah,” tutur Achmad Sajili.
Ia menekankan pentingnya WNI untuk memegang teguh persatuan dan kesatuan di tengah kemajemukan negara.
Selain itu, Achmad juga mengimbau warga untuk waspada dan mengantisipasi gerakan radikal dalam negeri pasca-Taliban menguasai Afghanistan. Antisipasi dapat dilakukan melalui deteksi dini, pemetaan, dan pendekatan kepada kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan tindakan yang melawan pemerintah agar kekhawatiran yang ada dapat teratasi.
Baca juga: Lulusan IPDN diimbau antisipatif terhadap paham radikal
Baca juga: BNPT: Tasawuf agama (ihsan) sebagai "vaksin" untuk radikal terorisme
Baca juga: Pemerintah lacak konten medsos guru guna cegah paham radikal