Garut (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut bersama BNN berhasil menuntaskan kegiatan rehabilitasi sosial selama enam bulan bagi 120 warga binaan agar tidak lagi ketergantungan pada narkoba sehingga lebih percaya diri jika kembali ke masyarakat.
"Melalui kegiatan rehabilitasi sosial ini diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan dari yang tadinya adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang), menjadi perilaku yang adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan)," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho usai kegiatan penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Garut, Rabu.
Ia menuturkan program rehabilitasi dilaksanakan selama enam bulan dengan sasaran bagi warga binaan yang selama ini kehidupannya ketergantungan pada zat-zat berbahaya maupun narkoba sehingga harus berurusan dengan hukum.
Program yang bekerja sama dengan BNN Garut itu, kata dia, merupakan upaya yang tepat untuk membangun kembali kesadaran warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab terhadap masa depannya.
"Memiliki kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab akan masa depan," katanya.
Ia menambahkan selain memiliki kesadaran dan tanggung jawab pada dirinya, diharapkan juga bisa bermanfaat bagi lingkungan masyarakatnya setelah bebas nanti.
"Tentunya dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas dengan baik," katanya.
Program rehabilitasi itu dilaksanakan di Lapas Garut yang kegiatannya sempat terkendala karena adanya warga binaan terpapar wabah COVID-19 sehingga harus menjalani isolasi.
Selama kegiatan rehabilitasi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah COVID-19.
Baca juga: Bupati Garut ancam tutup mal yang tak pasang sistem PeduliLindungi
Baca juga: Bupati Garut: PP 94/2021 akan dorong kinerja PNS lebih baik lagi