Bogor (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bogor, Sukabumi, dan Cianjur, mendirikan penyekatan di 14 lokasi akses masuk ke kawasan Puncak selama pemberlakuan ganjil genap terpadu bagi seluruh kendaraan pada Jumat (10/9) hingga Minggu (12/9).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, ke-14 lokasi penyekatan tersebut tersebar di Kabupaten Bogor delapan lokasi, di Kota Bogor dua lokasi, di Kabupaten Cianjur satu lokasi, di Kota Sukabumi dua lokasi, dan di Kabupaten Sukabumi satu lokasi.
"Di setiap lokasi penyekatan itu dijaga oleh anggota Polisi yang dibantu petugas Dinas Perhubungan dan anggota TNI," katanya.
Susatyo menjelaskan penerapan ganjil-genap kendaraan bermotor ini dilaksanakan dalam beberapa tahap di 14 lokasi penyekatan.
Jika volume kendaraan melampaui 50 persen dari kapasitas, diberlakukan aturan ganji-genap yakni mengizinkan kendaraan roda empat maupun roda dua yang plat nomornya sesuai dengan tanggal di kalender, kecuali kendaraan darurat.
Kalau volume kendaraan meningkat menjadi ramai, kata dia, diberlakukan kebijakan buka-tutup menjadi satu arah.
"Namun, jika volume kendaraan sangat padat maka dilakukan kebijakan penutupan total akses jalan menuju ke kawasan Puncak Bogor," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Susatyo juga mengingatkan masyarakat soal kepadatan arus-lalu lintas di kawasan Puncak Bogor pada dua pekan terakhir yang menjadi viral di media sosial, agar tidak terulang lagi.
"Saya harapkan masyarakat bisa makin mengerti. Saat ini masih pandemi COVID-19 dengan status PPKM Level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas beraktivitas," katanya.
Sebelumnya, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro menegaskan, bahwa pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di kawasan Puncak Bogor dilaksanakan secara terpadu oleh lima Polres dan Polresta di wilayah aglomerasi Bogor Raya.
Eddy Sumitro mengatakan hal itu di Mapolresta Bogor Kota, di Kota Bogor, Kamis (9/9) seusai memimpin rapat koordinasi yang dihadiri Kapolres dan Kapolresta di wilayah Bogor Raya.
Kelima Kapolres dan Kapolresta tersebut adalah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, dan Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin.
Menurut Eddy Sumitro, Polda Jawa Barat mengoordinasikan lima Polres/Polresta di Bogor Raya untuk bersinergi melaksanakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu agar hasilnya optimal dan efektif.
"Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan COVID-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM Level 3, kita harapkan secepatnya turun menjadi Level 2," katanya.
Baca juga: Polda Jabar berlakukan ganjil-genap terpadu di kawasan Puncak
Baca juga: Polrestabes Bandung kaji penerapan ganjil genap kendaraan di dalam kota
Baca juga: Luhut puji Satgas COVID-19 Bogor terapkan ganjil-genap di jalur Puncak
Polisi dirikan 14 lokasi penyekatan di Puncak selama pemberlakuan ganjil genap
Jumat, 10 September 2021 14:22 WIB