Tasikmalaya, 10/3 (ANTARA) - Tercatat sejak tahun 2007 hingga awal 2011 sebanyak 217 jemaah Ahmadiyah di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menyatakan diri taubat dan kembali mengikuti ajaran agama Islam yang benar.
"Yang kita tahu sekarang ada enam ribuan jemaah ahmadiyah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, sekarang sudah masuk (kembali pada ajaran Islam) tercatat 217 orang dari tahun 2007," kata Ketua Tanfidjiyah DPC Front Pembela Islam (FPI) Tasikmalaya, Acep Sofyan kepada wartawan, Kamis.
Terakhir Rabu (9/3) malam sebanyak enam orang warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya jemaah Ahmadiyah menyatakan diri taubat berdasarkan keinginan sendiri yang merasa telah terlalu jauh mengikuti ajaran Ahmadiyah yang menyimpang dari ajaran agam Islam.
Menurut Acep para jemaah Ahmadiyah yang menyatakan diri taubat tersebut berdasarkan keinginan sendiri, tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Ditambahkannya, pihak FPI cabang Tasikmalaya telah berusaha memberikan penjelasan yentang ajaran Islam yang sebenarnya dengan melakukan dakwah di lokasi disinyalirnya banyak jemaah Ahmadiyah.
"Mereka yang bertaubat itu atas keinganan sendiri, sementara kita hanya berusaha terus dengan berdakwah alhamdulilah sedikit-sedikit ada yang taubat dan sadar," kata Acep.
Selain berharap para jemaah Ahmadiyah mendapatkan hidayah, serta para ustad dan ulama bekerja keras dengan menggelar dakwah di tempat banyaknya warga Ahmadiyah, kata Acep pemerintah juga harus berperan aktif dengan memberlakukannya peraturan pembubaran organisasi Ahmadiyah.
Salah satunya Peraturan Gubernur nomor 12 tahun 2011 tentang Pelarangan Aktivitas Jemaah Ahmadiyah, menurut Acep merupakan tindakan yang baik untuk menekan meluasnya ajaran Ahmadiyah.
Sementara jemaah Ahmadiyah yang sebelumnya mengikuti ajaran Islam, kata Acep merupakan korban karena Ahmadiyah bukan perbedaan agama tapi penistaan terhadap agama.
Feri P
