Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta aparat kepolisian segera menindak Muhammad Kece yang dinilai telah menghina dan merendahkan agama Islam.
"Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak," ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Anwar menilai segala ucapan M. Kece di laman Youtubenya sangat tidak berdasar hanya berlandaskan kebencian. "Pernyataan Kece berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama," katanya.
Ia berharap ceramah/penyampaian pesan tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan terhadap apapun. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
"Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini," kata dia.
Di sisi lain, ia juga meminta umat Islam untuk bersabar dan tak terpancing emosi, serta menyerahkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
"Ini adalah satu hal yang kita tidak inginkan. Padahal hubungan umat beragama sangat harmonis, tidak ada di antara kita saling cela mencela, kita saling menghormati. Begitulah seharusnya kita di dalam negara Pancasila di mana sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa," kata dia.
Sementara itu, Bareskrim Polri telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber Muhammad Kece. Penyidik menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan.
"Anggota sedang bekerja melaksanakan penyelidikan. Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca juga: Bareskrim Polri proses empat laporan dugaan penista agama Muhammad Kece
Baca juga: Polri selidiki dugaan penista agama Islam Muhammad Kece
Baca juga: Menteri Agama ingatkan menghina simbol agama bisa dipidana
Waketum MUI minta Polri segera tindak Muhammad Kece
Senin, 23 Agustus 2021 12:36 WIB