Bogor, 16/2 (ANTARA) - Sidang lanjutan kasus dugaan penyerangan dan perusakan perkampungan Ahmadiyah di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian Polres Bogor.
Kepala Polres Bogor AKBP Dadang Raharja menyebutkan pihaknya mengerahkan 300 personel untuk mengamankan jalannya sidang.
"Sekitar 300 personel yang kita kerahkan hari ini," katanya saat ditemui di PN Cibinong, Rabu.
Ia menyebutkan penjagaan dimulai dari pengawalan aksi massa yang bergerak dari Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, menuju PN Cibinong.
"Mereka kita kawal sejak awal, mulai dari berangkat hingga sampai di tujuan," katanya.
Menurut Dadang pengawalan tersebut sebagai bentuk kepedulian keselamatan dan keamanan massa saat melakukan aksi.
Selain pengawalan, penjagaan ketat juga diberlakukan Polres Bogor di PN Cibinong.
Setiap tamu yang datang ke PN Cibinong diperiksa satu persatu barang bawaanya oleh petugas yang berjaga-jaga di depan Gerbang PN.
"Pengawalan juga kita lakukan di perkampungan Ahmadiyah, lalu saat mereka di perjalanan dan di persidangan," katanya.
Menurut Kapolres aksi massa yang terjadi pada setiap sidang Ahmadiyah adalah bentuk hak asasi manusia yang wajib dilindungi dan mendapat pengamanan.
Kapolres juga mengingatkan warga untuk menyampaikan aspirasi dengan tidak melakukan aksi anarkis.
Persidangan kali ini masih didatangi sejumlah warga dari Kecamatan Ciampea Udik yang menuntut dibebaskannya ketiga terdakwa. Massa datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dan beberapa mobil pribadi serta angkutan kota.
Sidang dimulai pukul 10.30 WIB dengan sidang pertama untuk terdakwa Akbar Ramanda.
Sidang Akbar Ramanda tertutup untuk umum karena terdakwa masih dibawah umur. Sidang tersebut dipimpin hakim tunggal Alfon dan JPU Epiyarti dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Sidang tersebut menghadirkan lima orang saksi yakni Ripki, Farhan, Hendi, Kiki, dan, Ade. Seluruhnya adalah warga Pakan Salasa, Kecamatan Ciampea Udik.
Sidang ke dua digelar atas nama terdakwa Dede Novi dan Aldi. Sidang masih mendengarkan keterangan saksi yang rencananya juga akan menghadirkan lima orang saksi.
Sidang pertama diawali aksi membacakan Sholawat Nabi di depan pintu masuk PN oleh ibu-ibu warga Ciampea Udik.
Suasana di PN Cibinong ramai oleh massa, namun persidangan berlangsung aman dan kondusif.
Laily R