Cianjur, 1/2 (ANTARA)- Ketua DPRD Cianjur, Jabar, Gatot Subroto SH, melantik Sudrajat kader Partai Keadilan Sejahtera Cianjur, Selasa, menjadi anggota DPRD Cianjur menggantikan (alm) Dade Idham Taofiq.
Acara pelantikan anggota pergantian antar waktu (PAW), masa jabatan 2009-2014 itu, dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Cianjur.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, unsur muspida setempat, asisten sekda dan para kepala bagian di lingkungan Setda Cianjur serta kepala dinas dan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pimpinan parpol.
Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto yang memimpin sidang sekaligus melantik anggota PAW tersebut, mengungkapkan, pelantikan tersebut merujuk keputusan Gubernur Jabar, No.171/Kep.79-PEM.UM/2011 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Cianjur.
Namun, sayangnya acara pelantikan, hanya diikuti 35 orang anggota dari 50 orang anggota dewan yang ada. Hal tersebut disahkan kata dia, karena jumlah anggota yang hadir sudah memenuhi qourum.
"Batas ketidakhadiran anggota dalam sidang sebanyak tiga kali, kalau melebih aturan yang ditetapkan, kita serahkan penindakannya pada dewan kehormatan," katanya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, dalam sambutannya, berharap, anggota PAW yang telah dilantik, dapat mengemban tugas sebaik mungkin, sebagai wakil rakyat.
Pelantikan anggota PAW itu, menurut dia, merupakan hal yang biasa dan wajar dalam dinamika legislasi. Sehingga bagi angota baru yang menggantikan anggota lama, diharapkan dapat mengemban tugas dengan baik dan amanah.
Sedangkan Sudrajat berjanji, akan melaksanakan tugas ke depan, sebagai representasi dari segala kepentingan rakyat. Bahkan, ditegaskannya, ia secara pribadi akan meneruskan apa yang telah diperjuangan (alm) Dade selama menjabat sebagai anggota dewan.
"Saya harus beradaptasi terlebih dahulu dengan rekan lainnya. Saya belum bisa berbuat banyak, namun yang pasti saya siap mengemban tugas ini ke depannya," katanya.
Fikri