Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor membangun sistem pelaporan ketersediaan oksigen pada 21 rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Bogor.
"Sistem pelaporan ketersediaan oksigen ini dibangun untuk memantau ketersediaan oksigen di setiap rumah sakit, mana yang masih cukup dan mana yang sudah kritis," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Sabtu.
Menurut Bima Arya, dalam sistem pelaporan tersebut, setiap sore dirinya menerima laporan ketersediaan oksigen dari setiap rumah sakit melalui grup "whatsapp".
"Kalau di suatu rumah sakit, ketersediaan oksigennya masih cukup untuk 24 jam, itu masih aman. Kalau ketersediaan oksigennya hanya cukup untuk beberapa jam saja, itu mulai memasuki kritis sehingga harus segera dipasok," katanya.
Bima Arya menegaskan, ketersediaan oksigen di 21 rumah sakit rujukan pasien COVID-19 ini dipatua setiap hari. "Sistem ini dibangun untuk bisa mendeteksi setiap saat, mana rumah sakit yang stok oksigennya sudah darurat," katanya.
Bima menambahkan, selain mengawasi ketersediaan oksigen untuk 21 rumah sakit rujukan, Satgas Penanganan COVID-19 di Kota Bogor juga melakukan penguatan pengawasan terhadap warga terpapar COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kita berusaha untuk menekan kematian warga yang menjalani isoman di rumah. Ini jadi prioritas Kota Bogor," katanya.
Salah satu langkah penguatan pengawasan warga terpapar COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri adalah dengan menempatkan relawan pemuda, serta menyediakan oksigen di kantor kecamatan, untuk kebutuhan warga.
"Di setiap kecamatan disediakan lima tabung oksigen berukuran 6m3 setiap hari untuk kebutuhan warga terpapar COVID-19 yang membutuhkan oksigen," katanya.
Menurut Bima Arya, warga terpapar COVID-19 yang sedang menjalani isoman di rumah, bisa mengisi ulang oksigen di kantor kecamatan, dengan membawa tabung kecil.
"Pengisian oksigen di kantor kecamatan ini gratis untuk warga terpapar COVID-19 yang sedang isoman, selama persediaan masih ada," katanya.
Baca juga: Alumni Akpol 1991 dan PB HMI gelar vaksinasi dan baksos di Bogor
Baca juga: DPRD Kota Bogor sebut pungli bansos tindakan kejahatan kemanusiaan