Garut (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat, membuka penyekatan jalan di perkotaan agar arus lalu lintas angkutan kota (angkot) bisa beroperasi dengan lancar di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Untuk penyekatan sudah dicabut, namun demikian dalam Level 3 ini ada hal-hal lebih dilonggarkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Aah Anwar usai sosialisasi PPKM level 3, di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Dishub Garut bersama petugas gabungan lain di lapangan sudah membuka kembali jalur-jalur yang sebelumnya ditutup untuk dilewati kendaraan bermotor sejak PPKM darurat 3 Juli sampai 25 Juli 2021.
Angkot yang beroperasi di kawasan perkotaan Garut, kata dia, saat ini sudah lancar melewati jalur trayeknya. Ini berbeda saat penerapan PPKM darurat yang harus memutar arah karena ada penyekatan jalan.
"Kalau sekarang tidak ada penyekatan lagi, hanya ada perluasan penegakan kawasan patuh protokol kesehatan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat maupun sopir angkot untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di jalanan seperti selalu memakai masker.
"Untuk penumpang harus menggunakan masker dan atur jarak agar tidak terjadi penyebaran COVID-19," kata Aah.
Ia menambahkan sejumlah petugas gabungan tetap disiagakan di sejumlah pos pemantauan di perkotaan untuk menegakkan aturan PPKM level 3, yakni wajib pakai masker, tidak berkerumun, dan menjaga jarak dalam beraktivitas di perkotaan.
"Ada 8 titik kawasan patuh protokol kesehatan dan kita siapkan petugas di sana," katanya.
Baca juga: Spektrum - Ketika bendera putih PHRI Garut berkibar sesaat di tengah pandemi
Baca juga: Pemkab Garut buka layanan vaksinasi COVID-19 untuk anak