Jakarta (ANTARA) - Bidang Koordinasi Relawan (BKR) Satgas COVID-19 meluncurkan Layanan Jalur Bantuan Informasi COVID-19 bagi tenaga kesehatan dan masyarakat umum di Wilayah DKI Jakarta dan Bandung Raya, Sabtu.
Masyarakat yang membutuhkan informasi seputar pelayanan ruang perawatan di fasilitas layanan kesehatan dapat menghubungi Layanan Jalur Bantuan Informasi COVID-19 yang bisa diakses melalui nomor hotline WhatsApp 0821-2390-3617.
"Layanan Jalur Bantuan Informasi COVID-19 ini kami inisiasi atas beberapa keluhan masyarakat mengenai minimnya informasi lokasi rumah sakit atau puskesmas yang masih memiliki kamar perawatan kosong, sehingga masyarakat mendatangi rumah sakit atau puskesmas secara mandiri," kata Sekretaris Utama Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan dalam agenda peluncuran Layanan Jalur Bantuan Informasi COVID-19 secara virtual yang dipantau dari Jakarta.
Peresmian dilakukan oleh Lilik didampingi oleh Ketua BKR Satgas COVID-19 Andre Rahadian, Plt. Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo, dan seluruh Kepala Subbidang BKR Satgas COVID-19 secara daring melalui aplikasi Zoom (24/7).
Berbagai layanan yang disediakan oleh Layanan Jalur Bantuan Informasi COVID-19 adalah informasi mengenai cara menangani pasien COVID-19, informasi teknis mengenai isolasi mandiri, bantuan rujukan ruang perawatan Rumah Sakit dan HCU/ICU, bantuan transportasi ambulans, layanan bantuan psikologi, dan informasi kebutuhan lain yang sifatnya personal.
Lilik mengatakan keputusan pasien yang langsung mendatangi rumah sakit berdampak pada terhambatnya penanganan oleh tenaga kesehatan karena jumlah pasien yang masuk di salah satu fasilitas kesehatan menumpuk.
"Padahal di fasilitas kesehatan lainnya masih tersedia," katanya.
Sebagai langkah awal, kata Lilik, Layanan Jalur Bantuan Informasi COVID-19 ini beroperasi di Wilayah DKI Jakarta dan Bandung Raya. Namun ke depan dapat berkembang untuk melayani masyarakat Indonesia di wilayah lain yang lebih luas.
Layanan Jalur Bantuan Informasi COVID-19 adalah sebuah sistem interaktif yang akan memberikan respons sesuai dengan kebutuhan dan keluhan penggunanya.
“Perlu ditekankan bahwa Layanan Jalur Bantuan Informasi COVID-19 ini adalah upaya BKR Satgas COVID-19 yang bertindak sebagai alternatif nomor hotline agar mampu memaksimalkan naiknya frekuensi kebutuhan respons informasi di tengah masyarakat," katanya.
Selain itu, kata Lilik, layanan itu juga bertindak sebagai filter kontak untuk membantu meringankan beban Puskesmas dan Rumah Sakit di sekitar Wilayah DKI Jakarta dan Bandung Raya.
"Jadi dapat disimpulkan bahwa ini bukanlah nomor hotline saingan atau pengganti nomor hotline nasional utama, yaitu 112 dan 119 yang memiliki jangkauan secara nasional,” kata Kepala Sub-Bidang Organisasi Relawan Kesehatan BKR Satgas COVID-19 dr Jossep Frederick William.