Bandung, 23/12 (ANTARA) - Tim kuasa hukum terdakwa Ariel Peterpan, menyatakan keterangan beberapa saksi ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) malah meringankan atau menguntungkan kliennya.
"Justru kami menyatakan rasa terima kasih kepada jaksa penuntut umum yang telah menghadirkan saksi ahli yang malah keterangan mereka tersebut meringankan klien kami," kata Salah satu tim kuasa hukum Ariel, Boy Arfian Bondjol, di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis.
Ia menyatakan, dua orang saksi ahli yang didatangkan dalam persidangan ke-7 kasus video porno Ariel Peterpan tidak dapat membuktikan keterlibatan Ariel dalam hal membantu penyebaran video porno.
Padahal, kata Boy, dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Ariel Peterpan didakwa turut membantu penyebaran video porno tersebut.
"Jadi begitu kami kaji dan gali, saksi ahli di bidang IT malah sama sekali tidak bisa membuktikan bahwa klien kami terbukti membantu proses penyebaran video porno tersebut. Pokoknya keterangan saksi ahli banyak yang menguntungkan klien kami," kata Boy.
Walaupun demikian, pihaknya juga merasa keberatan dengan keterangan saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Mereka (KPAI) menyatakan kalau ini (video porno Ariel) berdampak terhadap prilaku negatif anak. Tapi apakah hasil ini sudah terbukti kebenarannya," ujar Boy.
Persidangan ke-7 kasus video porno tersebut diskorsing selama 15 menit dan persidangan kembali dimulai sekitar pukul 14.25 WIB.
Dua orang saksi ahli yakni dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ahli IT dijadwalkan akan memberikan keterangan dalam sidang tersebut.***3***
KETERANGAN SAKSI AHLI RINGANKAN ARIEL PETERPAN
Kamis, 23 Desember 2010 15:09 WIB