Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) meningkat 32,5 persen menjadi Rp727,2 miliar selama satu minggu penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dari sisi jumlah, transaksi menggunakan QRIS juga tercatat naik 7,63 persen selama PPKM Darurat menjadi sebanyak 8,37 juta kali.
"Maka dari itu, masyarakat kini terlihat semakin tertarik menggunakan layanan transaksi digital daripada bank," ujar Kepala Grup Departemen Surveilans BI Budiatmaka dalam taklimat media di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menambahkan jumlah merchant yang menyediakan layanan QRIS hingga saat ini telah mencapai 7,7 juta.
Dengan demikian, dia menilai, QRIS merupakan salah satu game changer di era COVID-19 karena bisa membantu masyarakat melakukan transaksi ekonomi tanpa tatap muka.
Ke depan, bank sentral akan memperluas fungsi QRIS agar bisa digunakan untuk tarik tunai, transfer, dan setor tunai, sehingga bisa lebih membantu masyarakat di era PPKM.
"Artinya transaksi ekonomi tidak terhenti, tetap bisa berjalan dengan dukungan QRIS," kata Filianingsih.
Baca juga: Bank Mandiri ajak ratusan gerai kopi kembangkan pembayaran via QRIS
Baca juga: Dukung Gernas BBI 2021, BI targetkan 12 juta "merchant" gunakan QRIS