Cimahi, 7/12 (ANTARA) - Warga Kota Cimahi, Jabar, meminta kepada Pemkot Cimahi untuk segera menertibkan empat pohon besar yang seringkali menjadi penyebab kemacetan di Jalan Daeng Muhammad Ardiwinata Cihanjuang.
Keluhan terhadap pohon tersebut semakin terasa setelah adanya pelebaran jalan. Keempat pohon berdiri berjejer tak jauh dari pertigaan Jalan Daeng menuju Demang Hardjakusuma dengan jarak dari satu pohon ke pohon lainnya sekitar 1,5 meter.
Pohon berdiri di Jalan Daeng tersebut berdiri berjarak sekitar setengah meter dari trotoar. Kondisi itu mengakibatkan pelebaran jalan menjadi tak berefek apapun, kata salah seorang warga ditemui dilokasi, Ade Kurniawan, (30) kepada wartawan, Selasa.
"Lebih baik pohon-pohon ditebang saja karena selain mengancam pengendara saat hujan juga menyebabkan kemacetan pada pukul 07.00 WIB dan pukul 17.00 WIB. Kita inginkan itu bukan berarti kita senang dengan aksi penebangan pohon. Ini konteksnya beda dengan illegal logging yang biasa dilakukan oleh para pengusaha," tegas Ade Kurniawan.
Selain itu, kata dia, kecelakaan-kecelakaan kecil pun kerap terjadi pada pengendara motor yang berusaha menerobos ruang sempit antara pohon dan jalan saat terjadi kemacetan. Belum lagi tambah dia, keberadaan pohon sangat menganggu kegiatan usaha di daerah tersebut, karena banyak kendaraan yang kesulitan parkir.
"Warga sudah dibuat kesal dengan adanya pohon, kenapa tak ditebang saja. Dengan adanya kemacetan ini kami jadi sering terlamnat jika hendak pergi ke kantor," kata warga lainnya Agus Prasojo.
Sedangkan, dilapangan, tak jauh dari lokasi empat pohon itu masih ada dua pohon lainnya yang berdiri cukup menganggu lalulintas di daerah rawan macet tersebut.
Kabid Pertamanan, Pemakaman dan PJU Dinas Penyehatan Lingkungan dan Kebersihan (DPLK) Kota Cimahi, Dadang Kartiwa membenarkan jika keberadaan ke empat pohon itu menganggu dan membahayakan. Maka dari itu, pihaknya akan segera menebang pohon.
"Kami sudah mengajukan permohonan penghapusan izinnya kepada Wali kota dan sekarang itu tengah diproses. Sekarang kita masih menunggu penghapusan izinnya," ucapnya.
Ia menjelaskan, telah berkoodinasi dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, sedangkan sebelumnya, rencananya pohon itu akan dipindahkan, namun karena kondisi pohon yang sudah tua, hal itu tak bisa dilakukan. "Maka solusinya pohon akan kita tebang," katanya.
Dikatakannya, karena keempat pohon milik Pemkot, maka setelah di tebang akan dipersiapkan pula kompensasi berupa penanaman pohon kembali di daerah tersebut.***1***
