Cianjur (ANTARA) - Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur, Jawa Barat, menghentikan seluruh kegiatan selama satu pekan ke depan setelah tujuh orang pegawai positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat dan usap.
"Tiga orang pegawai yang terpapar menjalani isolasi di Vila Ciherang dan empat orang lainnya menjalani isolasi di rumah. Untuk antisipasi dan memutus rantai penularan, kami hentikan seluruh kegiatan selama sepekan mulai Senin," kata Kepala BKPPD Cianjur, Budi Rahayu Toyib saat dihubungi Jumat.
Ia menjelaskan, terpaparnya ketujuh orang pegawai tersebut, diketahui setelah seorang di antaranya mengeluh sakit yang mengarah ke COVID-19, sehingga disarankan untuk melakukan tes cepat dan usap secara mandiri dengan hasil positif.
Mendapati hal tersebut, ungkap dia, pihaknya meminta seluruh pegawai yang berkontak erat dengan pegawai pertama, melakukan tes cepat dan usap. Hasilnya enam orang yang menjalani tes dengan hasil positif COVID-19, langsung menjalani isolasi di Vila Ciherang dan rumahnya masing-masing.
"Kita terus berkoordinasi dengan gugus tugas, untuk memberikan pelayanan medis bagi mereka yang menjalani isolasi di rumah. Harapan kami ketujuh orang pegawai yang terpapar dapat segera sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa," katanya.
Sedangkan terkait pelayanan yang dihentikan selama sepekan, tambah dia, dapat dilakukan secara online dan pegawai yang bekerja dari rumah tetap dapat memberikan pelayanan tanpa harus melakukan tatap muka.
Pihaknya menduga terpaparnya ketujuh orang pegawai tersebut dari luar kota karena beberapa waktu terakhir, mereka kerap melakukan perjalan dinas ke wilayah zona merah.
"Kita akan minta seluruh pegawai lebih menjaga kesehatan dan menerapkan prokes lebih ketat saat melakukan kunjungan," katanya.
Baca juga: Puluhan warga Girimukti Cianjur terpapar COVID-19 dari klaster pengungsi
Baca juga: Pengadilan Cianjur hukum pemilik investasi bodong bayar ganti rugi Rp49 miliar
Kantor BKPPD Cianjur hentikan seluruh kegiatan selama sepekan, ini alasannya
Jumat, 25 Juni 2021 15:02 WIB