Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memutuskan untuk menambah anggaran penanganan COVID-19 hampir dua kali lipat dari Rp80 miliar menjadi Rp158 miliar melalui alokasi biaya tak terduga hasil pengalihan yang bersumber dari APBD setempat pada tahun ini.
"Kami refocusing, kami tambah anggarannya agar penanganan pandemi ini semakin optimal," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Kamis.
Eka mengaku penambahan anggaran ini sebagai dampak lonjakan kasus COVID-19 di daerahnya. Anggaran tersebut dialokasikan secara khusus bagi perangkat daerah yang menangani pandemi virus corona.
Dia menyebut tiga perangkat daerah mendapat alokasi biaya tak terduga itu di antaranya Dinas Kesehatan sebesar Rp113 miliar, RSUD Cibitung Rp34 miliar termasuk insentif tenaga kesehatan senilai Rp24 miliar, serta BPBD Kabupaten Bekasi Rp11,8 miliar.
"Penanganan pandemi prioritas kami saat ini namun pemulihan ekonomi juga tetap kami jalankan agar kondisi tidak semakin terpuruk. Insya Allah APBD kita mampu memaksimalkan keduanya secara bersamaan," ucapnya.
Kepala Bidang Program pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengatakan kebijakan perencanaan anggaran daerah tahun ini sudah dibahas sejak bulan Oktober tahun 2020.
Ia mengaku saat itu kondisi penyebaran virus corona sedang turun sehingga pemerintah daerah fokus pada sistem kesehatan daerah melalui penyelenggaraan vaksinasi serta semangat pada pemulihan ekonomi.
"Kalau dari Bappeda melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kala itu untuk biaya tak terduga dianggarkan Rp80 miliar," ucapnya.
Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Pemkab Bekasi Yana Suyatna mengatakan anggaran yang sudah dialokasikan ini merupakan kebijakan pemerintah daerah melalui intervensi anggaran untuk penanganan COVID-19.
"Jadi selain pemerintah mengalokasikan anggaran, kami juga mengajak perusahaan berpartisipasi dalam penanganan COVID-19 dengan memberikan fasilitas isolasi bagi pasien yang terpapar positif," katanya.
"Kami terus mengintensifkan 3T (tracking, tracing, treatment) kami minta masyarakat juga harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat 5M," imbuh dia.
Baca juga: Pengusaha Kabupaten Bekasi diminta akomodasi anggaran penanganan COVID-19
Baca juga: Pemkab Bekasi anggarkan Rp240 miliar tangani COVID-19
Baca juga: Rp50 miliar untuk penanganan COVID-19 dialokasikan Pemkab Bekasi