Sumedang, 2/11 (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para konsumennya, Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sumedang melakukan safari sosialisasi kenaikan tarif air ke setiap kecamatan.
Direktur PDAM Kabupaten Sumedang, Ai Warsih SE, kepada wartawan di Sumedang, Selasa, di Kecamatan Jatinangor, hingga bulan September lalu jumlah konsumen PDAM Sumedang mencapai 25.580, yang tersebar di 10 kantor cabang dan dua kantor unit pelayanan.
Dalam program safari yang dilakukan dari tanggal 25 September lalu sampai 5 November, menurut dia, selain untuk mendengar keluhan dan saran dari konsumen juga dilakukan sosialisasi rencana kenaikan tarif air ledeng dari PDAM Kabupaten Sumedang.
"Seperti halnya di kecamatan lain pada saat safari, para konsumen di Kecamatan Jatinangor pada umumnya mengeluhkan masalah distribusi air, yang kadang-kadang tidak mengalir ke rumah konsmen. Hal itu menjadi catatan kita, untuk kemudian dilakukan perbaikan jaringan saluran air yang dikirim PDAM," jelasnya.
Diketakan Ai, saat ini PDAM Kabupaten Sumedang tengah dihadapkan pada persoalan naiknya biaya produksi air ledeng, diantaranya adalah kenaikan tarif listrik, bahan kimia untuk membersihkan air dan aksesoris. Untuk itu dalam waktu dekat pihak PDAM pun akan melakukan kenaikan tarif air 10 persen sampai 15 persen.
Agar masyarakat tidak merasa terbebani, maka dalam sosialisasi disampaikan beberapa program yang akan dilakukan PDAM, termasuk perbaikan saluran distribusi air, kemudahan cara pembayaran, dan bagaimana menekan berbagai macam pengaduan masyarakat konsumen.
"Untuk pengaduan, sekarang ini kita membuka nomor layanan konsumen yang akan langsung ditindak lanjuti baik langsung oleh saya sendiri, maupun melalui Kabag Humas, yaitu 08122166284. Nomor telepon itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan konsumen untuk menyampaikan pengaduan," kata Ai.
PDAM Kabupaten Sumedang pun, lanjut dia, telah menerapkan sistem klasifikasi jenis pelanggan, yaitu sosial khusus dan sosial umum. Sistem ini merupakan cara PDAM melakukan subsidi kepada sosial khusus seperti untuk masjid, atau fasilitas tempat umum, dari sosial umum. Harga tarif air untuk sosial khusus, lebih murah dibanding sosial umum.
"Sekarang ini kita lebih fokus kepada peningkatan pelayanan konsumen yang ada, untuk pemasangan baru bukan berarti ditiadakan, tetapi dilayani hanya saja dilakukan berdasarkan kolektifitas. Setelah ada beberapa orang, dengan mencantumkan potokopi rekening PDAM tetangganya, baru kita proses pemasangan saluran air," kata Ai Warsih. ***2***
PDAM KABUPATEN SUMEDANG BERSAFARI KE SEJUMLAH KECAMATAN
Rabu, 3 November 2010 8:04 WIB