Bandung (ANTARA) - Jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, sejak awal bulan Juni mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.
Pengelola TPU Cikadut Ajat mengatakan kenaikan itu mulai terjadi pada 9 Juni 2021. Sebelum itu, kata Ajat, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 ada sekitar tiga sampai empat jenazah, namun kini setiap hari mencapai 10 hingga 20 jenazah per hari.
"Sekarang dari jam 06.00 WIB sampai jam 13.00 WIB juga sudah ada sembilan jenazah yang dimakamkan," kata Ajat saat ditemui di Kantor UPT TPU Cikadut, Senin.
Kenaikan itu pun, kata dia, berdampak terhadap para petugas pemikul dan penggali dalam melakukan proses penguburan. Pasalnya, menurutnya mereka bekerja selama 24 jam penuh.
"Sampai malam juga di sini kan kewalahan bikin liang lahatnya, kalau malam juga ada kan yang menggali, jadi di sini cuma penangguhan saja, misalnya datang jam 08.00 WIB, diundur sebentar saja untuk menyediakan liang lahat," katanya.
Menurut Ajat, kini para petugas penggali dalam satu harinya selalu menyiapkan 20 liang lahat di TPU khusus COVID-19 tersebut. Para petugas dari TPU lain pun menurutnya ada yang dikirimkan untuk membantu proses pemakaman di TPU Cikadut.
"Pekerjanya sekarang ada sekitar 30 orang, dan itu juga dibagi shift-nya, jadi satu liang lahat dikerjakan dua orang," katanya.
Ajat mengatakan jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut bukan hanya warga asli dari Kota Bandung. Karena TPU Cikadut kini menurutnya juga menjadi pemakaman rujukan dari sejumlah rumah sakit di Kota Bandung yang juga menjadi rujukan COVID-19 bagi pasien di Bandung Raya.
Dari catatannya, sejak awal bulan Juni 2021 hingga tengah bulan ini sudah ada 155 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut. Sedangkan selama bulan Mei 2021 ada 151 Jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19.
Sementara itu Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung memohon kepada para rumah sakit agar lebih cepat dan cermat dalam mengidentifikasi status jenazah yang negatif COVID-19 guna mencegah adanya pemindahan jenazah.
Kepala Distaru Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan jika jenazah terindikasi dan mengarah pada terkonfirmasi positif, maka RS juga harus berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut.
“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut? Padahal dia jelas bukan COVID-19. Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Cikadut," kata Bambang.
Baca juga: Ridwan Kamil tinjau ketersediaan tempat tidur RS rujukan COVID-19 di Bandung
Baca juga: Keterisian ruang isolasi rumah sakit di Bandung meningkat jadi 86 persen
Baca juga: Okupansi ruang isolasi di Bandung meningkat menjadi 81 persen