Bogor (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) penting menjadi prioritas sasaran penerima vaksin COVID-19 pada vaksinasi nasional.
"Akan lebih baik jika memberikan prioritas kepada ODGJ sasaran penerima vaksin COVID-19," katanya saat meninjau vaksinasi kepada ODGJ di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) Kota Bogor, Selasa.
Ia menjelaskan ODGJ penting menjadi sasaran penerima vaksin karena sebenarnya mereka pada umumnya memiliki komorbid yang banyak, sehingga jika terkena COVID-19 dampaknya lebih beresiko dari pada orang normal.
"Saya tadi diberi tahu oleh Dirut RSJMM, soal ODGJ memiliki komorbid banyak," katanya.
Budi menambahkan sebelumnya ada kekhawatiran kalau ODGJ disuntik vaksin akan berteriak dan mungkin berlari.
"Tapi tenaga kesehatan di RSJMM meyakinkan bahwa ODGJ sudah dirawat di RSMM sekian lama. Mereka merasa lebih tenang sehingga kekhawatiran itu tidak perlu ada," katanya.
Dia juga menyebut vaksinasi COVID-19 kepada ODGJ di RSMM Kota Bogor sebagai yang pertama di Indonesia. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada ODGJ seperti ini juga akan dilakukan di rumah sakit jiwa lainnya di Indonesia.
"Pelaksanaan vaksinasi di RSJMM ini adalah contoh yang baik," katanya.
Direktur Utama RSJMM Kota Bogor Fidiansjah mengatakan RSJMM saat ini merawat 90 ODGJ. Dari jumlah tersebut, 34 ODGJ yang dinyatakan mentalya telah stabil divaksinasi COVID-19.
Ia menjelaskan ODGJ itu mengalami beberapa fase, ada fase akut, fase stabil, dan fase rehabilitasi.
"ODGJ yang divaksinasi adalah ODGJ yang telah mencapai fase stabil dan rehabilitasi," katanya.
RSJMM Kota Bogor juga berencana memberikan vaksinasi kepada sekitar 1.000 ODGJ yang telah selesai menjalani rehabilitasi di RSJMM dan telah kembali kepada keluarganya.
Baca juga: Kemensos bebaskan tiga ODGJ yang terpasung di Cianjur
Baca juga: 28 ODGJ Majalengka dievakuasi ke RSMM Bogor
Baca juga: 28 ODGJ asal Pangandaran direhabilitasi di RSJ Bogor
ODGJ penting jadi prioritas penerima vaksin COVID-19 kata Menkes
Selasa, 1 Juni 2021 18:29 WIB