Sumber, 5/10 (ANTARA) - Polres Cirebon melakukan razia terhadap setiap kendaraan yang melintas di Jalur Pantura, tepatnya persimpangan Kedawung, Senin (4/10) malam, dalam upaya mempersempit ruang gerak teroris.
Kabag Bina Mitra Polres Cirebon Kompol Fakhrudin mengatakan, target operasi yang melibatkan seluruh kesatuan Polres Cirebon tersebut adalah upaya antisipasi kemungkinan teroris masuk wilayah Cirebon.
Berdasarkan pantauan, razia yang digelar sejak pukul 20.00 WIB hingga tengah malam tersebut difokuskan pada kendaraan roda dua dan mobil box yang melintas dan dianggap mencurigakan.
Petugas memberhentikan seluruh kendaraan yang melintas kemudian memeriksa kelengkapan surat dan isi bagasi kendaraan dari kemungkinan adanya senjata api dan tajam yang disembunyikan di dalamnya.
Hasilnya petugas mendapatkan 50 motor bermasalah dan 10 unit diantaranya diamankan petugas karena tidak dilengkapi surat-surat.
Bagi pengendara motor yang tidak membawa SIM, petugas memberi sanksi tilang kemudian dipersilakan melanjutkan perjalanan, sedangkan 10 motor yang tidak dilengkapi surat-surat dibawa ke Mapolres untuk diamankan.
Kompol Fakhrudin mengatakan, kegiatan operasi bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang kerap menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata api dan tajam.
"Operasi ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang dalam menjalankan aksinya kerap menggunakan senjata api dan tajam untuk melumpuhkan korbannya. Selain itu razia ini juga sebagai antisipasi kemungkinan kelompok teroris masuk wilayah Cirebon," kata Fakhrudin.
Dikatakan Fakhrudin, petugas yang diturunkan dalam operasi kali ini sebanyak tiga peleton sekaligus yang disebar di tiga titik yaitu di wilayah Cirebon timur, tengah dan barat.
Operasi digelar di titik-titik rawan seperti perbatasan antarkota dan persimpangan yang kerap terjadi tindak kriminalitas.
Operasi yang digelar selama hampir dua jam tersebut berhasil mengamankan 10 kendaraan motor yang tidak dilengkapi surat-surat.
Pada razia kali ini, petugas tidak mendapatkan pengendara motor yang membawa senjata tajam maupun barang berbahaya yang kerap digunakan anggota geng motor untuk tawuran.
"Intinya operasi ini sebagai upaya mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan berkeliaran di Kabupaten Cirebon. Kita tidak ingin Cirebon diacak-acak oleh para pelaku kejahatan apalagi yang menggunakan senjata api dan tajam saat beraksi," tegas Fakhrudin. ***1***
(T.PSO-059/B/A041/A041) 05-10-2010 04:21:16
POLRES CIREBON GELAR OPERASI PERSEMPIT GERAK TERORIS
Selasa, 5 Oktober 2010 6:33 WIB