Ngamprah, 2/10 (ANTARA) - Sekitar 140 lapak pedagang kaki lima di kawasan Terminal Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,
dibongkar sukarela oleh pemiliknya sendiri, Sabtu.

"Pembongkaran mereka lakukan karena kios di tempat itu dianggap ilegal dan melanggar Perda K3, karena berada di atas trotoar dan mengganggu jalur jalan menuju Terminal Lembang," kata Asep Drajat Ketua PAC Pemuda Pancasila Lembang, Sabtu.

Dalam pembongkaran itu sekitar 50 personel dilibatkan, yaitu dari Dinas Perhubungan, KNPI KBB, Pemuda Pancasila dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Tugas kami hanya memantau jalannya pembongkaran. Sebab, para pedagang dengan kesadarannya sendiri telah membongkarnya dengan sukarela, setelah sehari sebelumnya mereka telah diberi sosialisasi dan pengertian," katanya.

Menurut Asep, dengan adanya pembongkaran sejumlah bangunan dan lapak liar itu pihaknya berharap bisa meningkatkan citra kepariwisataan Kawasan Lembang.

Disamping itu juga, untuk mencegah terjadinya kemacetan. Pihaknya tidak bermaksud melarang para PKL untuk berjualan di kawasan tersebut, hanya saja, mereka diminta untuk tidak mendirikan bangunan permanen, dan harus berjualan dari pukul 20.00 sampai 06.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB Dodi Sofian menegaskan, jika penertiban sejumlah PKL di Jalan Panorama, depan Pasar Lembang dan kios, memang merupakan program awal yang dilakukan pihak Dishub dalam upaya menciptakan kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut. Bahkan yang paling utama Dishub harus kembali memfungsikan terminal yang sekarang cenderung menjadi tempat pembuangan sampah.

"Kami juga akan pindahkan kontainer sampah yang berada di terminal ke TPS di belakang pasar," katanya.

Terminal Lembang memiliki 10 trayek angkutan, di antaranya St. Hall-Lembang, Ciroyom-Lembang, Cikole-Lembang, Cibodas-Lembang, Cikawaria-Lembang, dan Cisarua-Lembang. Sebagian besar angkutan ini lebih memilih mangkal di depan pasar, tidak masuk ke terminal.

Menurut salah seorang pedagang bakso bernama Eko mengaku jika dirinya bisa memahami upaya penertiban seluruh lapak PKL tersebut. Yang lebih terpenting bagi dirinya adalah ia dan ratusan pedagang lainnya tidak dilarang kembali berjualan di kawasan itu. "Kami tidak akan membuat bangunan permanen, dan berjualan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," katanya.***1***


Editor : Sapto HP

COPYRIGHT © ANTARA 2026