Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota memberlakukan kembali aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan raya lingkar Kebun Raya Bogor atau sistem satu arah (SSA) pada akhir pekan mulai Sabtu (1/5).
"Sistem ganjil genap ini diberlakukan pada sore hari, hanya dua jam, mulai pukul 15:30 WIB hingga 17:30 WIB," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jabar, Kamis.
Menurut Susatyo, pemberlakukan aturan ganjil-genap ini disesuaikan dengan tanggal di kalender. Pada tanggal ganjil, kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor ganjil. Sebaliknya, pada tanggal genap, kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor genap.
"Kendaraan yang pelat nomor-nya tidak sesuai dengan tanggal di kanlender, kita minta diputar balik," ucap-nya.
Susatyo menambahkan, diberlakukan-nya kembali aturan ganjil-genap ini untuk membatasi mobilitas masyarakat Kota Bogor maupun dari warga sekitar menjelang berbuka puasa.
"Mobilitas masyarakat sangat tinggi pada sore hari, sehingga diberlakukan aturan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang berpotensi menciptakan kerumunan," ujarnya.
Susatyo menilai di jalan raya lingkar KRB selalu ramai pada sore hari, terutama pada akhir pekan, karena banyak warga dari luar Kota Bogor juga berada di Bogor.
"Dari analisa yang kami lakukan, pada Senin hingga Jumat, rata-rata kemacetan lalu lintas karena kerumunan orang pulang kerja," ucap dia.
Menurut dia, mulai Sabtu dan Minggu (1-2/5), kamacetan lalu lintas itu akan diurai dengan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor. "Warga Kota Bogor yang melakukan mobilitas pada sore hari, agar dilakukan di kecamatan-nya masing-masing. Ini untuk mengurangi kerumunan," katanya berharap.
Kemudian, mulai Kamis (6/5) hingga Senin (17/4) dilakukan Operasi Kewaspadaan Pemudik, yakni mencegah adanya pemudik yang datang ke Kota Bogor maupun pemudik yang keluar dari Kota Bogor.
Operasi ini dilakukan dengan membuat penyekatan di enam lokasi serta dua lokasi cek poin yakni di Terminal Baranangsiang dan Stasiun Bogor.
Baca juga: Bupati Bogor bagikan insentif Rp1,7 miliar untuk hafiz di malam Nuzulul Quran
Baca juga: Polisi Bogor Kota bongkar produksi tembakau gorila
Lingkar Kebon Raya Bogor siap diberlakukan ganjil-genap
Kamis, 29 April 2021 23:34 WIB